Selasa, 20 September 2011

PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI.
Apa itu Baris Baerbaris ?
  1. Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
  1. Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan
1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b) Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK
2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b) Istirahat di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan -GERAK
-lencang kanan -GERAK
b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan kanan/kiri - JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke belakang - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju - JALAN
-haluan kanan/kiri - JALAN
-hadap kanan/kiri maju - JALAN
-melintang kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
· Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
· Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
· Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
· Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
· Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung -MULAI
-tiga bersaf kumpul -MULAI
4. Cara memberi aba-aba
a) Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b) Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
· Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
· Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
· Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !

tanda pengenal kepramukaan

Tanda Pengenal Pramuka

Macam-macam Tanda Pengenal
.
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
.Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM.
.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.
.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
.
Macamnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya : Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
.
Macamnya :
Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

KODE KEHORMATAN

Kode Kehormatan

1. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
.
2. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
.
a. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
.
3. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
.
a. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
.
4. Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
.
5. Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.

Pengertian Upacara Pelantikan dan Kenaikan Tingkat


1. Upacara pelantikan dilaksanakan untuk peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKU tingkat awal, yaitu Siaga Mula, Penggalang Ramu, Penegak Bantara, dan Pandega.

a. Upacara dilakukan secara sederhana, khidmat dan berkesan terutama mengenai ucapan Janji/Satya Pramuka.

b. Upacara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Upacara Dalam Gerakan Pramuka.

c. Seyogyanya upacara pelantikan dihadiri pula oleh orangtua/wali peserta didik yang bersangkutan.

d. Sesudah mengikuti upacara pelantikan, peserta didik berhak memakai pakaian seragam lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

e. Sesudah upacara pelantikan, Pembina Pramuka yang melantik mengisi buku SKU dan menyerahkannya ke peserta didik yang dilantik.

2. Upacara kenaikan tingkat yaitu upacara pemberian tanda kecakapan umum sebagai kelanjutan dari tingkat kecakapan awal; misalnya dari :

1) Siaga Mula ke Siaga Bantu
2) Siaga Bantu ke Siaga Tata.

dan seterusnya, begitu pula pada golongan Penggalang dan Penegak.

Pada golongan Pandega tidak ada upacara kenaikan tingkat, karena SKU Pandega hanya satu tingkat, sedangkan untuk upacara pemberian TKK dan Tanda Pramuka Garuda dapat dilakukan seperti upacara kenaikan tingkat.
Skema Upacara Pelantikan dan Kenaikan Tingkat :

makna dasa dharma pramuka


1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Maha esa
.
Pengertian Takwa
Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Mahaesa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat, Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan Ynag Maha esa, yaitu:
.
A. Bertahan terhadap godaan-godaan hidup, berkubu dan berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.
B. Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.
C. Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Mahaagung itu,
.
Tuhan
.Di sini kita dapat mencoba memahami pengertian kita tentang Tuhan baaik berpangkal dari kemanusiaan yang antara lain dianugerahi akal budi, maupun dari wahyu Tuhan sendiri yang terdapat dalam kitab suci yang diturunkan kepada kita melalui para Nabi/ Rosul.
.
Dari segi kemanusiaan (akal budi), Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama). Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus segala-galanya.
.
Esa= satu/tunggal.

Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat dihitung. Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau disbanding-bandingkan. Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan. “Tiada Tuhan selain Allah”.Berbicara tentang pengertian taakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa tidak dapat dipisahkan daari pengertian moral, budi pekerti, dan akhlak.
.
Moral, budi pekerti atau akhlak adalah sikap yang digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia terhadap Tuhan, terhadap sesamamanusia, sesame makhluk, dan terhadap diri sendir.Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa meliputi cinta, takut, harap, syukur, taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci kare Tuhan. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa mengandung unsure-unsur takwa, berimankepada Tuhan Yang Mahaesa, dan berbudi pekerti yang luhur.
.
Akhlak terhadap sesame manusia atau terhadap masyarakat mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara sesame, malu, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf, memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhalak terhadap sesame manusia mengandung unsur hubungan kemanusia mengandung unsure hubungan kemanusiaan yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya.
.
Akhlak terhadap sesame makhluk Tuhan mengandung unsure peri kemanusiaan. Akhlak terhadap diri sendiri meliputi: memelihara harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan diri dari takabur, sifat-sifat bermuka dua sifat pengecut, dengki, loba, tamak, lekas putus asa, dan sebagainya.
.
Akhlak terhadap diri sendiri mengandung unsure budi pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan diri.
.
Pelaksanaan
.
Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sudahseharusnyalah iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu diperdalama dan diperkuat.iman anak didik kepada Tuhan itu bellum cukup kalau hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret dalam tingkah lakkku kehidupan anak didik.
.
Maka, apa yang diimani dari agama dan kepercayaan tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata dan dapat dirasakan oleh llingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan apabila Gerakan Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini. Untuk mewujudkan cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak caran dan metode yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik dan kepercayaan masing-masing. Cara atau metode dapaat berlainan, tetapi tujuannya kiranya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh dan sempurna (Pancasilais).
.
Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang tersimpan dalamajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang berikut)seharusnyalah dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan kongret dari takwanya kepada Tuhan di samping doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain.
.
2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
.
a. Pengertian
.
Tuhan Yang Mahaesa telah menciptakan seluruh alam semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, dan benda-benda alam.
Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan tersebut diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia.Karena itu, sudah selayaknya pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun.
.
Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan akal budi, rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima inderia manusia patut mengetahui makna seluruh ciptaana-NYa. Wajar dan pantaslah Pramuka, secara alamiah, melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta menjaga kelestariannya.
.
Kelestarian benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan perlu dijaga dan dipelihara kaarena hutan tanah, pantai, fauna, dan flora serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan untuk menunjang kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk kehidupan generasi mendatang.
.
Di samping itu, sebagai Negara kepulauan pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian sumber ala mini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan bakau dan hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat yang penting pula.
.
b. Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari.
.1) Membawa peserta didik kea lam bebas kebun raya agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan, Anjurkanlah kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini dapat dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus.
.
2) Begitu pula halnya sikap kita terhadap binatang, perkenalakan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis binatang untuk mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik binatang yang mereka miliki.
.
Kasih sayang sesama manusia tidak lepas dari perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Mahaesa wajib dihayati sepanjang hidup. Di samping itu, perlu membangun watak utama antara lain, tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia.
.Siapa pun yang kita kenal dan kita dekaaaaati lambaat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih saying sesama manusia. Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena tidak terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji, dengan demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa.
.
3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria
.
a. Pengertian
.
Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya. Sopan adalah tingkah laku yang halus dan menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat bukan pembenci dan selalu disukai orang lain. Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan kepahlawanan.
.Seorang Pramuka yang mematuhi darma ini, bersma-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan satu sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya.
.Darma ini adlah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila ketiga.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
.
- Membiasakan dan mendorong anggota Pramuka untuk:
menghormati dan memahami serta menghayati lambing Negara, bendera sang Merah Putih dan - lagu kebangsaan Indonesia Raya.
mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepeerti kekeluaargaan, gotong-royong, rmah tamah, religious, dan lain-lain.
- Mencintai bahasa, seni budaya, dan sejarah Indonesia.
- Mengerti, menghayaati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
- Mengenal adapt-istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
- Mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang benar.
- Membiasakan diri berani mengakui kesalah dan membenaarkan yang benar.
- Menghormati orng tua, guru dan pemimpin.
.
4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.
.
a. Pengertian.1. Patuh berarti setia dan bersedia melakukan sesuaaatu yang sudah disepakati dan ditentukan.
2. Musyawarah adalah laku utama seorang democrat yang menghormati pendapat orang lain. Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari sikap yang otoriter dan semau sendiri. Dalam setiap gerak dan tindakan yang menyangkut orang lain, seorang lain baik dengan orang-orang yang terikat dalam pekerjaan atau dalam bentuk-bentuk organisasi.
3. Darma adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila keempat.
.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
.Membiasakan diri untuk menepati janji, mematuhi peraturan yang ditetapkan di gugusdepan dan mematuhui peraaaaturan di RT/RK, kampung dan desa, sekolah dan peratur perundang-undangan yang berlaku.
.
5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah
.
a. Pengertian
.
1. Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang dihadapi.
2. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila sila kelima.
.b. Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari
.
1. Membiasakan diri cepat menolong kecelakaan tanpa diminta
2. Membantu menyeberang jalan untuk orang tua, wanita.
3. Memberi tempat di tempat umum kepada orang tua dan wanita.
4. Membiasakan secara bertahap untuk mengatasi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan dimasyarakat..
.
6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira
.
a. Pengertian
.
1. Rajin
Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri.
.
Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar, selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan selalu tertib melaksanakan tugas.
..
2. Terampil
Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat dan tepat dengan hasil yang baik.
.
3. Gembira
Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah, dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama. Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang.
.Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari hal-hal yang positip dan optimistis. Sikap positip, optimis ini diperoleh dengan laku yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian.
.
4. Rajin
Terampil, dan gembira perlu selalu diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan.
.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari
.
1) Rajin
1. Biasakan membaca buku yang baik.
2. Biasakan untuk membuaat karya tulis.
3. Selenggarakan diskusi-diskusi untuk belajar; mengolah pikiran, mengemukakan pendapat.
4. Tentukan jadwal harian yang tetap untuk belajar.
Belajar selama dua jam sehari adalah layak.
5. Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan kegiatan di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka.
6. Membiasakan untuk menyusun jadwal kegiatan sehari-hari.
.2) Bekerja
.
1. Jelaskan bahwa dibalik kesulitan, kegagalan, dan kekewaan selalu terdapat hal-hal yang baik dan berguna.
2. Biasakan bekerja menurut manfaat dan disesuaikan dengan kemampuan.
3. Jangan terlula cepat menegur, mengkertik atau menyalahkan orang lain.
4. Hargai dan atonjolkan suatu prestasi kerja.
5. Berikan beban dan tugas yang terus berkembang.
6. Berusaha untuk bekerja dengan rencana.
7. Bergembiralah dalam tiap usaha.
8. Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan tunda sampai esok hari.
.
3) Terampil
1. Pilihlah suatu jenis kemahiran dan keahlian yang sesuai dengan bakat.
2. Latih terus-menerus.
3. Jangan cepat puas setelah selesai mengerjakan sesuatu.
4. Mintalah tuntunan dari orang yang lebih berpengalaman.
5. Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun yang diberikan pada Saudara.
6. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan yang ada.
.
7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
.a. Pengertian
.
1) Hemat
1. Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat menurut kegunaannya.
2. Secara rohaniah, dapat berarti suatu usaha memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri).
Menghemat bukan berarti a social tapi untuk lebih memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak lain, (luang, tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan.
3. Secara material, dapat berarti memanfaaatkan sesua(materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.
.
2) Cermat
Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi) maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada.
.
Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir, mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan dan kesalahan.
Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan terencana dan yang bermanfaat.
.
3) Bersahaja
Hal ini lebih berarti, sederhana kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan, Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang sebenarnya.
.b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
.
1. Menggunakan waktu dengan tepat ke sekolah, tidur, makan, latihan dan sebagainya.
2. Tidak ceroboh.
3. Bertindak dengan teliti pada waktu yang tepat agar ia tidak dirusakkan oleh keinginan jahat dari luar.
4. Sadar akan dirinya sebagai suatu pribadi.
5. Berpakaian yang sederhana tanpa perhiasan yang berlebihan-lebihan
6. Meneliti sahulu sebellllum berbuat sesuaatu agar terjadi ketepatan di dalam pelaksanaannya.
7. Penggunaan listrik (siang hari dimatikan).
8. Pengguna air tidak terbuang percuma.
9. Memeriksa pekerjaan sebellllum diserahkan kepada Pembina.
10. Menggunakan uang jajaan dengan hemat.
11. Membiasakan anak belanja kewarung dan pasar dengan teratur.
12. Memberi anak tanggung jawab untuk tugs di rumah dan lain=lain.
13. Membiasakan untuk menabung
14. Bekerja berdasarkan manfaat dan rencana
. .8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia
.
a. Pengertian
.
1. Disiplin dalam pengertian yang luas berarti paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan.
2. Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin berti mengekang dan mengendalikan diri.
3. Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan.
4. Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan ketentuan.
5. Dengan demikian, maka berdisiplin tidak secara membabi buta melaksanakan perintah, ketnetuan dan peraturan, sebagai manusia ciptaan Tuhan, seseorang harus berani berbuaaaat berdasarkan pertimbangan dan nilai yang lebih tinggi.
.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haaaari
.
1. Berusaha untuk mengendalikan dan mengaaaatur diri (self disiplin).
2. Mentaati peraaturan.
3. Menjalani ajaran dari ibadah agama,
4. Belajaaar untuk menilai kenyataan, bukti dan kebenaran suatu keterangan (informasi).
5. Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan.
.9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
.
a. Pengertian dan Pelaksanaan dalan Hidup sehari-hari..1. Yang dimaksud dengan bertanggungjawab ialah:Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga misalnya :
.1. Segala sesuatu yng diperintahkan kepadanya, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
2. Segala sesuatu yang dilakukan atas kehendak sendiri dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
3. Pramuka harus berani bertanggungjawab atas suatu tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya karena perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya,
4. Seorang Pramuka tidak akan mengelakkan suaatu tanggungjawab dengan suatu alasan yang dicari-cari,
.Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan suaaatu tanggungjawab yang besar kepadanya.
.2. Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah: Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya.Misalnya:
.1. Dapat dipercaya itu berarti juga jujur, yaitu jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai n terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain.
2. Pramuka dapat dipercaya atas kata-katannya, perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suaaatu karangan yang dibuat-buat.
3. Apabila ia ditugaskan untuk melaksanakan sesuatu, maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
4. Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan kapan pun juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
5. Selalu menepati waktu yang sudah ditentukan,
.Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi oarnag yang jujur dan yang dapat dipercaya akan segalati ngkah lakunya.
.10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan perbuatan
.
a. Pengertian
.
1. Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
2. Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.
3. Suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain.
4. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga.
5. Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan beragamanya…”
.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
.
1. Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
2. Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap ucapannya, dan menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percaayaan orang lain.
3. Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
4. Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan yang nyata.
5. Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata dan perbuatannya.

Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202 TAHUN 1988
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : a. Bahwa Gerakan Pramuka menggunakan berbagai macam Tanda Pengenal, yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka;
b. Bahwa sebagian diantara Tanda Pengenal itu adalah tanda yang berfungsi sebagai alat untuk mengenal jabatan yang dipegang oleh pemakainya di samping sebagai alat pendidikan;
c. Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut di atas, perlu Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan yang mengatur dan menerbitkan pemakaian tanda jabatan termaksud di atas.
Mengingat : a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka;
b. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 tahun 1988 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
c. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 194 tahun 1984 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
Memperhatikan : a. Saran Andalan Nasional Gerakan Pramuka;
b. Saran Staf Kwarnas Gerakan Pramuka.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menyatakan tidak berlakunya tanda pengenal Gerakan Pramuka, yang berfungsi sebagai tanda jabatan, yang tercantum dalam keputusan, pengumuman, surat edaran atau ketentuan lainnya dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebelum dikeluarkannya keputusan ini.
Kedua : Menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka seperti yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga : Menginstruksikan kepada semua Kwartir dan Satuan Pramuka untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya isi petunjuk penyelenggaraan ini.
Keempat : Menetapkan waktu selama dua tahun sebagai masa peralihan, untuk memberi kesempatan mengadakan penyesuain pelaksanaan isi ketentuan yang lama, dengan isi petunjuk penyelenggaraan yang baru ini.
Kelima : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 29 Oktober 1988
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi
LAMPIRAN I KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202 TAHUN 1988
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN PRAMUKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan Pramuka menggunakan berbagai macam tanda pengenal yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, diantaranya ada yang dapat digunakan untuk menunjukkan jabatan yang dipegang dan tugas yang sedang dilakukan oleh pemakainya.
b. Seperti halnya tanda pengenal lainnya, maka tanda jabatan inipun merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka, yaitu memberi tanggungjawab kepada pemakainya, sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
c. Dianggap perlu dikeluarkan petunjuk penyelenggaraan yang mengatur sistem dan pemakaian tanda jabatan, demi ketertiban tanda jabatan tersebut, agar sesuai dengan maksud dan tujuan pemakaian serta fungsi tanda jabatan itu sendiri.
d. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman bagi kwartir dan satuan Pramuka dalam usaha meningkatkan prestasi kerja seseorang dan penertiban pemakaian tanda jabatan.
e. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk mengatur pemberian dan pemakaian tanda jabatan, agar dapat dilaksanakan dengan benar dan tepat, oleh mereka yang berhak memberi dan memakainya.
2. Dasar
Petunjuk Penyelenggaraan ini disusun berdasar :
a. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, Bab II Pasal 7 dan Bab V Pasal 21.
b. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab II Pasal 27 dan Bab IX Pasal 123.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 055 tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi segala macam tanda jabatan dalam Gerakan Pramuka, yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan
b. Maksud, tujuan dan fungsi.
c. Macam tanda jabatan.
d. Bahan, bentuk, gambar, warna dan ukuran.
e. Arti kiasan.
f. Pemberian dan pemakaian.
g. Wewenang, pengadaan dan perubahan.
h. Penutup.
4. Pengertian
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pemakaian seragam Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka, Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapan, jabatan dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
b. Tanda jabatan yaitu tanda pengenal yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seseorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN FUNGSI
5. Maksud
Tanda jabatan Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk :
a. Dapat menunjukkan jabatan yang diberikan kepada seseorang anggota Gerakan Pramuka.
b. Dapat menunjukkan tugas dan tanggungjawab yang sedang dikerjakan oleh seorang anggota Gerakan Pramuka.
c. Memberi kebanggan kepada pemakainya, yang akan mendorong untuk mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
6. Tujuan
Tanda jabatan Gerakan Pramuka bertujuan :
a. Mendorong anggota Gerakan Pramuka untuk menggunakan hak dan melakukan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
b. Memberi gairah dan semangat bekerja kepada anggota Gerakan Pramuka, serta meningkatkan pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan haknya, sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
c. Memberi kebanggan kepada pemakainya, yang akan mendorongnya untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan.
7. Fungsi
a. Tanda jabatan Gerakan Pramuka berfungsi sebagai :
a. Alat pendidikan, untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para pemakai agar mereka melakukan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya, serta peningkatkan pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan pengalamannya.
b. Alat pengenal jabatan yang sedang dipegangnya.
c. Tanda pengakuan, pengesahan dan pemberian jabatan, beserta hak, tugas dan tanggungjawabnya.
b. Tanda jabatan tidak berfungsi sebagai :
a. Tanda pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seseorang.
b. Perhiasan.
BAB III
MACAM TANDA JABATAN
8. Macam
Macam tanda jabatan adalah sebagai berikut :
a. Untuk Pramuka Siaga :
1) Tanda Pemimpin Barung Utama.
2) Tanda Pemimpin Barung.
3) Tanda Wakil Pemimpin Barung.
b. Untuk Pramuka Penggalang :
1) Tanda Pemimpin Regu Utama.
2) Tanda Pemimpin Regu.
3) Tanda Wakil Pemimpin Regu.
c. Untuk Pramuka Penegak :
1) Tanda Pemimpin Sangga Utama (Pradana).
2) Tanda Pemimpin Sangga.
3) Tanda Wakil Pemimpin Sangga.
d. Untuk Pramuka Pandega (hanya bila diperlukan) :
1) Tanda Koordinator (Pradana).
2) Tanda Pemimpin Satuan.
3) Tanda Wakil Pemimpin Satuan.
e. Tanda untuk pengurus Pramuka Penegak dan Pandega :
1) Tanda Pengurus Dewan Ambalan Penegak.
2) Tanda Pengurus Dewan Racana Pandega.
3) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Ranting.
4) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Cabang.
5) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Daerah.
6) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Nasional.
f. Tanda untuk anggota Satuan Karya :
1) Tanda Pengurus Dewan Saka.
2) Tanda Pemimpin Krida.
3) Tanda Wakil Pemimpin Krida.
4) Tanda Pemimpin Saka.
5) Tanda Pamong Saka.
g. Tanda Pembina Pramuka :
1) Tanda Pembina Siaga dan Pembantunya.
2) Tanda Pembina Penggalang dan Pembantunya.
3) Tanda Pembina Penegak dan Pembantunya.
4) Tanda Pembina Pandega dan Pembantunya.
5) Tanda Pembina Gugusdepan.
h. Tanda Pelatih Pembina Pramuka :
1) Tanda Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPD.
2) Tanda Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPL.
3) Tanda Pengurus Korps Pelatih.
i. Tanda Andalan :
1) Tanda Andalan Nasional.
2) Tanda Andalan Daerah.
3) Tanda Andalan Cabang.
4) Tanda Andalan Ranting.
j. Tanda Majelis Pembimbing :
1) Tanda Mabinas.
2) Tanda Mabida.
3) Tanda Mabicab.
4) Tanda Mabiran.
5) Tanda Mabigus.
k. Tanda Instruktur
l. Tanda Petugas dan peserta kegiatan, dll.
BAB IV
BAHAN, BENTUK, GAMBAR, WARNA DAN UKURAN
9. Tanda Pemimpin Barung (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm.
b. Pemimpin Barung Utama memakai tiga helai janur hijau.
c. Pemimpin Barung memakai dua helai janur hijau.
d. Wakil Pemimpin Barung memakai satu helai janur hijau.
10. Tanda Pemimpin Regu (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Sangga Utama (Pradana) Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan no.9a. di atas, dengan janur berwarna kuning.
b. Pemimpin Sangga Utama (Pradana) memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin Regu memakai dua helai janur merah.
Wakil Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah.
11. Tanda Pemimpin Sangga (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan no. 9a di atas, dengan janur berwarna kuning.
b. Pemimpin Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning.
Wakil Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.
12. Tanda Pemimpin Satuan Pandega (bila diperlukan) :
a. Bahan, bentuk dan ukuran sama dengan no. 9a di atas, dengan janur berwarna coklat tua.
b. Koordinator Pemimpin Satuan memakai tiga helai janur coklat tua.
Pemimpin Satuan memakai dua helai janur coklat tua.
Wakil Pemimpin Satuan memakai satu helai janur coklat tua.
13. Tanda Pengurus Dewan Ambalan
Tanda Pengurus Dewan Ambalan terdiri atas dua jenis :
a. Lencana dari logam berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Garis tengah lingkaran luar lencana : 4,5 cm
Garis tengah terluar roda gigi : 3,5 cm
Garis tengah terdalam roda gigi : 2,9 cm
Garis tengah bintang bersudut lima : 0,6 cm
Warna dasar lingkaran dalam : biru tua
Warna roda gigi, bintang dan tunas kelapa : kuning emas
b. Lencana dari kain berbentuk belah ketupat dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar biru tua. Pada belah ketupat ini terdapat gambar roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Ukuran gambar sama dengan nomor 13 a.
Warna roda gigi dan tunas kelapa : kuning.
14. Tanda Pengurus Dewan Racana
Tanda Pengurus Dewan racana sama dengan nomor 13 a dan 13 b di atas dengan warna dasar ungu.
15. Tanda Dewan Kerja Penegak dan Pandega
Tanda Dewan Kerja Penegak dan Pandega terdiri atas dua jenis :
a. Lencana dari logam, berbentuk roda kemudi kapal dengan 10 buah pegangan kemudi. Didalam roda kemudi terdapat dua buah tunas kelapa berpasangan yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Garis tengah lingkaran luar lencana : 4,5 cm
Garis tengah terluar roda kemudi : 3,5 cm
Garis tengah terdalam roda kemudi : 2,9 cm
Garis tengah bintang bersudut lima : 0,6 cm
Warna dasar lingkaran dalam untuk :
1) Dewan Kerja TD tingkat Ranting : coklat tua
2) Dewan Kerja TD tingkat Cabang : hijau
3) Dewan Kerja TD tingkat Daerah : merah
4) Dewan Kerja TD tingkat Nasional : kuning
Warna roda kemudi, tunas kelapa dan bintang : kuning emas
b. Lencana dari kain, berbentuk belah ketupat, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, dengan gambar roda kemudi seperti tersebut pada nomor 15 a. Warna dasar sama dengan nomor 15 a, dan warna roda kemudi, tunas kelapa dan bintang : kuning.
16 Tanda Pengurus Dewan Saka
Tanda Pengurus Dewan Saka sama dengan nomor 13 a dan 13 b di atas, dengan dasar berwarna biru, dan gambar di tengah lingkaran roda gigi disesuaikan dengan Saka yang bersangkutan.
17. Tanda Pemimpin Krida dan Wakilnya
a. Bahan bentuk dan ukuran sama dengan no. 9 a di atas, dengan janur berwarna biru.
b. Koordinator Pemimpin Krida memakai 3 helai janur biru.
Pemimpin Krida memakai dua helai janur biru.
Wakil Pemimpin Krida memakai satu helai janur biru.
18. Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka
a. Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka dibuat dari logam terdiri atas dua lapis :
1) Lapisan pertama berbentuk lingkaran, dengan sinar terpancar dari pusatnya, berwarna sebagai berikut:
a) Tingkat nasional : kuning.
b) Tingkat daerah : merah.
c) Tingkat cabang : hijau.
d) Tingkat ranting : coklat tua.
2) Lapisan kedua berbentuk rantai melingkar, dengan 24 mata rantai bolat dan segi empat berselang seling, dengan gambar di tengah lingkaran rantai itu, disesuaikan dengan Saka yang bersangkutan, berwarna emas. Pada tujuh mata rantai di atas terdapat tulisan GERAKAN, dan pada tujuh mata rantai di bawah terdapat tulisan PRAMUKA, sedang pada mata rantai lainnya terdapat gambar tunas kelapa.
Garis tengah lapisan pertama dan lapisan kedua = 4 cm. Garis tengah mata rantai 0,5 cm.
b. Lencana dari kain berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, dengan gambar, ukuran dan warna sama dengan nomor 18 a di atas. Warna dasar bujur sangkar coklat tua.
19. Tanda Pembina Pramuka
a. Tanda Pembina Pramuka terdiri atas dua jenis :
1) Lencana dari logam.
2) Lencana dari kain.
b. Lencana dari logam agak cembung terdiri atas dua lapisan :
1) Lapisan pertama berbentuk segi 10 beraturan, dengan garis tengah 4 cm, dan bingkai sekelilingnya selebar lk 0,2 cm, serta garis-garis sinar terpancar dari pusatnya.
2) Lapisan kedua berbentuk lingkaran bergaris tengah lk 1,8 cm, dengan bingkai selebar 0,2 cm, dan terbagi menjadi tiga petak yang sama luasnya, dan gambar tunas kelapa di tengahnya. Pada lingkaran ini terdapat 8 buah pegangan kemudi, masing-masing sepanjang lk 0,5 cm, lebar 0,3 cm.
c. Warna lapisan pertama :
1) Kuning emas untuk Pembina Gugusdepan dan Pembina Pramuka S, G, T, dan D.
2) Perak untuk Pembantu Pembina Pramuka S, G, T, dan D.
d. Warna lapisan kedua sama dengan warna lapisan pertama, hanya warna dasar lingkaran ditengah diatur sebagai berikut :
1) Pembina Gugusdepan berwarna biru langit.
2) Pembina dan Pembantu Pembina Siaga berwarna hijau.
3) Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang berwarna merah.
4) Pembina dan Pembantu Pembina Penegak berwarna kuning.
5) Pembina dan Pembantu Pembina Pandega berwarna coklat tua.
e. Lencana dari kain mempunyai bentuk bujur sangkar dengan panjang sisi masing-masing 5 cm dan dengan gambar, ukuran dan warna sama dengan lencana dari logam. Warna dasar bujur sangkar coklat tua. Warna kuning emas diganti kuning, dan warna perak diganti putih.
20. Tanda Pelatih Pembina Pramuka (KPD)
Tanda Pelatih Pembina Pramuka lulusan Kursus Pelatih Dasar terdiri atas dua jenis :
Lencana logam yang terdiri atas dua lapis. Lapis pertama berbentuk lingkaran dengan sinar terpancar dari pusatnya.
a. Lapisan kedua berbentuk rantai melingkar, dengan 24 mata rantai bulat dan segi empat berselang seling, yang dihubungkan dengan delapan buah garis pada perisai di tengah. Perisai terbagi menjadi dua bagian dengan garis diagonal miring. Pada perisai terdapat sebuah bintang bersudut lima yang dilekatkan di tengah perisai tadi.
Pada tujuh mata rantai di atas terdapat tulisan GERAKAN, dan pada tujuh mata rantai bawah terdapat tulisan PRAMUKA, sedang pada mata rantai lainnya terdapat gambar tunas kelapa.
Garis tengah mata rantai 0,5 cm. Lebar perisai 1,5 cm.
Tinggi perisai 2 cm. Garis tengah bintang 1,2 cm.
Warna dasar lapis pertama untuk :
1) Pelatih Mahir Siaga berwarna hijau.
2) Pelatih Mahir Penggalang berwarna merah.
3) Pelatih Mahir Penegak berwarna kuning.
4) Pelatih Mahir Pandega berwarna coklat tua.
Mata rantai dan bintang berwarna perak.
Perisai berwarna merah dan putih.
b. Lencana dari kain, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar ungu.
Warna dasar di dalam lingkaran mata rantai :
1) Pelatih Mahir Siaga berwarna hijau
2) Pelatih Mahir Penggalang berwarna merah.
3) Pelatih Mahir Penegak berwarna kuning.
4) Pelatih Mahir Pandega berwarna coklat tua.
Pada belah ketupat ini terdapat gambar mata rantai, garis-garis, perisai dan bintang seperti tersebut pada nomor 18 a.
Warna perisai merah dan putih. Mata rantai dan bintang berwarna putih.
Pada belah ketupat ini terdapat gambar mata rantai, 8 buah garis, perisai dan bintang seperti tersebut pada nomor 20 a.
Warna perisai merah putih. Mata rantai dan bintang berwarna putih.
21. Tanda Pelatih Pembina Pramuka
Tanda Pelatih pembina Pramuka lulusan Kursus Pelatih Lanjutan terdiri atas dua jenis :
a. Sama dengan nomor 20 a dengan mata rantai dan bintang berwarna emas.
b. Sama dengan nomor 20 b dengan mata rantai dan bintang berwarna kuning emas.
Pada lencana dari kain mata rantai, 8 buah garis dan bintang berwarna kuning.
22. Tanda Pengurus Korps Pelatih
a. Sama dengan nomor 20 atau nomor 21.
b. Di bawah lencana tersebut terdapat sebuah “papan” berwarna kuning emas, berukuran panjang 2,5 cm, lebar 0,5 cm, dengan tulisan untuk :
1) Pengurus Korps Pelatih Nasional bertulisan NASIONAL.
2) Pengurus Korps Pelatih Daerah bertulisan DAERAH.
3) Pengurus Korps Pelatih Cabang bertulisan CABANG.
23. Tanda Andalan
a. Tanda Andalan untuk semua jajaran Gerakan Pramuka dari tingkat nasional sampai ranting dan Korsa dibuat dari logam berbentuk segi sepuluh beraturan, garis tengah 4,5 cm, cembung dengan sinar memancar dari pusatnya, berwarna emas. Di tengah terdapat lingkaran bergaris tengah 2 cm, dengan gambar relief tunas kelapa dan 61 butir padi, berwarna emas.
Dasar lingkaran tunas kelapa di tengah, diberi warna sebagai berikut :
1) Andalan Nasional : kuning emas
2) Andalan Daerah : merah
3) Andalan Cabang : hijau
4) Andalan Ranting : coklat tua
5) Koordinator Desa : ungu
b. Tanda Andalan dapat dibuat dari kain berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar coklat tua. Gambar warna dan ukuran gambar sama dengan no 23 a.
24. Tanda Majelis Pembimbing
a. Tanda Majelis Pembimbing untuk semua jajaran Gerakan Pramuka dari tingkat nasional sampai Gugusdepan dibuat dari logam, berbentuk segi sepuluh beraturan, bergaris tengah 4,5 cm, cembung dengan sinar-sinar yang memancar dari pusatnya, membentuk bintang bersudut sepuluh, berwarna emas.
Dasar lingkaran tunas kelapa di tengah, diberi warna sebagai berikut :
Mabinas : kuning emas
Mabida : merah
Mabicab : hijau
Mabiran : coklat tua
Mabisa : ungu
Mabigus : biru
b. Tanda Majelis Pembimbing dapat dibuat dari kain, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar coklat tua. Gambar, ukuran dan warna sama dengan no 24 a.
25. Tanda Instruktur
Tanda Instruktur akan diatur tersendiri kemudian.
26. Tanda Petugas dan peserta kegiatan
Tanda jabatan petugas dan peserta suatu kegiatan diatur oleh kwartir/Gugusdepan penyelenggara kegiatan yang bersangkutan.
BAB V
ARTI KIASAN
27. Tanda Pimpinan Satuan Terkecil
Tanda Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga dan Satuan Terkecil Pandega, serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur mempunyai arti kiasan pengemban suatu tugas.
28. Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana, Dewan Kerja Penegak dan Pandega dan Dewan Saka
a. Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan/Racana bertugas menggerakkan para Pramuka Penegak/Pandega, putera dan puteri (tunas kelapa yang berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
b. Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah pegangannya, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri (dua buah tunas kelapa berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
c. Tanda Pengurus Dewan Saka berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta lambang ciri khas Saka yang bersangkutan, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka bertugas menggerakkan para Pramuka agar giat melaksanakan kegiatan Sakanya, sesuai dengan tugas pokok Saka yang bersangkutan, guna mencapai tujuan Gerakan Pramuka, dengan pengamalan Dasadarma dan Pancasila.
29. Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka
Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka berbentuk lingkaran dengan sinar terpancar dari pusatnya, menuju kemata rantai yang melingkar, terdiri atas segi 4 dan lingkaran, bertulisan GERAKAN PRAMUKA dan gambar tunas kelapa, mengkiaskan bahwa Pimpinan Saka dan Pamong Saka bertugas menyebarluaskan hal-hal yang berkaitan dengan Saka yang bersangkutan, ke semua anggota Gerakan Pramukayang membentuk rantai persaudaraan Pramuka puteri (segi empat) dan putera (lingkaran).
Gambar di tengah tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka ini menggambarkan ciri khas Saka yang bersangkutan, yang artinya sesuai dengan arti tanda Saka tersebut.
30. Tanda Pembina Pramuka
Tanda Pembina Pramuka ini berbentuk kemudi dengan 8 buah pegangan, yang ditengah terdapat gambar tunas kelapa diatas dasar lingkaran yang terbagi tiga sama luasnya, disertai sinar memancar dari pusat lingkaran menuju ke tepi lencana berbentuk segi 10 beraturan, mengiaskan bahwa Pembina Pramuka bertugas mengendalikan Satuannya beserta seluruh peserta didik di dalamnya (8 arah mata angin), guna melaksanakan Tri Satya (lingkaran terbagi tiga) dan Dasa Darma (segi sepuluh), dalam rangka mencapai tujuan Gerakan pramuka (tunas kelapa).
31. Tanda Pelatih Pembina Pramuka
Tanda ini terdiri atas jantung berwarna merah putih, dengan bintang bersudut lima, dan garis jari-jari menuju ke 8 arah, dengan dua jari-jari mendatar lebih tebal dari 6 jari-jari lainnya. Jari-jari ini menghubungkan jantung dengan mata rantai bulat dan segi empat. Semuanya mengiaskan bahwa tugas Pelatih Pembina Pramuka adalah seperti jantung (bhs Latin = Cor), mengisap gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan para Pembina Pramuka pria (lingkaran) dan wanita (segi empat), yang ada disegala penjuru tanah air kita (8 arah mata angin), melalui pembuluh darah balik (jari-jari kecil). Gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan Pembina Pramuka tersebut akan diolah dengan diberi “bumbu”, rasa kecintaan kepada tanah air (patriotisme, merah dan putih) serta jiwa Pancasila (bintang bersudut lima). Sesudah itu bahan-bahan tersebut akan disebarluaskan kembali kepada para Pembina Pramuka, melalui pembuluh nadi (dua jari-jari tebal) yaitu pendidikan bagi anggota dewasa, di seluruh penjuru tanah air yang membeujur sepanjang garis khatulistiwa (jari-jari tebal mendatar).
Pelaksanaan tugas Pelatih dan pemancaran bahan latihan Pramuka yang diwarnai rasa cinta tanah air dan jiwa Pancasila ini (sinar memancar dari pusat lingkaran keluar) dilaksanakan secara terus menerus selama 24 jam sehari (24 mata rantai), 7 hari dalam seminggu (7 mata rantai bertuliskan GERAKAN dan PRAMUKA) dan 12 bulan dalam setahun (12 mata rantai lingkaran dan 12 mata rantai segi empat).
32. Tanda Andalan
Tanda Andalan berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, sinar itu memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang bernas, mengiaskan bahwa Andalan adalah anggota yang diandalkan (diberi kepercayaan anggota lainnya) untuk mengelola organisasi Gerakan Pramuka di wilayahnya (tunas kelapa) yang didirikan pada tahun 1961 (61 butir padi yang melingkar), dalam rangka menanamkan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan pengamalan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
33. Tanda Majelis Pembimbing
Tanda Majelis Pembimbing berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, 10 buah sinar besar menopang segi 10 beraturan tersebut. Sinar tersebut memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang bernas. Semuanya mengiaskan bahwa anggota Majelis Pembimbing adalah anggota Gerakan Pramuka yang mempunyai kewajiban memberi dukungan (10 sinar pendukung) kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka di wilayahnya, untuk mengelola Gerakan Pramuka yang didirikan tahun 1961 (61 butir padi yang melingkar) dalam rangka menyebarluaskan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan mengamalkan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
34. Arti kiasan warna
a. Warna emas : 1) keluhuran, keagungan, kebijaksanaan.
2) warna unsur pimpinan.
3) warna jajaran tingkat nasioanal.
b. Warna perak : 1) kemurnian, keikhlasan.
2) warna unsur pembantu pimpinan.
c. Warna kuning : 1) kemurahan hati, dermawan.
2) warna golongan Penegak.
3) warna pimpinan T/D tingkat nasional.
d. Warna merah : 1) keberanian, semangat.
2) warna golongan Penggalang.
3) warna jajaran tingkat daerah.
e. Warna hijau : 1) harapan, kesuburan.
2) warna golongan Siaga.
3) warna jajaran tingkat cabang.
f. Warna coklat : 1) kematangan jiwa.
2) warna golongan Pandega.
3) warna jajaran tingkat ranting.
g. Warna ungu : 1) kehebatan, keutamaan.
2) warna jajaran tingkat desa.
3) warna khusus untuk Pimpinan Racana.
h. Warna biru muda : 1) ketinggian cita-cita,
(langit) 2) warna jajaran gugusdepan dan Saka.
i. Warna biru tua : 1) kedalaman ilmu dan perasaan.
2) luasnya pandangan.
j. Warna putih : kesucian.
k. Warna hitam : keabadian, ketenangan, ketegasan.
BAB VI
PEMBERIAN DAN PEMAKAIAN
35. Pemberian
a. Pemberian tanda jabatan dilakukan dalam suatu upacara pengukuhan/perestuan secara sederhana.
b. Pemberian tanda jabatan kepada seorang anggota Gerakan Pramuka memberikan tanda bahwa kepada penerima tanda jabatan tersebut diberikan hak, wewenang dan tanggungjawab sesuai dengan jabatan yang diberikan kepadanya.
c. Penyerahan tanda jabatan tersebut dalam no. 13 sampai dengan no. 24 dilakukan oleh Kwartir/Majelis Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan yang berwenang, dan disertai dengan surat keputusan Kwartir/Majelis Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan tersebut.
d. Pemberian tanda jabatan tersebut dalam no. 9 sampai dengan 24 dicatat dalam buku keanggotaan karya bakti.
36. Pemakaian
a. Semua tanda Jabatan dipakai tepat di tengah saku kanan baju seragam Pramuka putera, atau di dada kira-kira di tempat yang sama pada baju seragam Pramuka puteri.
b. Tanda Jabatan dipakai selama yang bersangkutan melakukan tugas sesuai dengan tanda jabatan tersebut.
c. Bila yang bersangkutan berhenti dari jabatan yang diberikan kepadanya, maka tanda jabatan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tidak dibenarkan dipakai pada pakaian seragam Pramuka.
BAB VII
WEWENANG PENGADAAN DAN PERUBAHAN
37. Pengadaan
Wewenang pengadaan tanda jabatan, ada pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, yang dapat dilimpahkan kepada Kwartir Daerah atau Kwartir Cabang secara tertulis.
38. Perubahan
Wewenang perubahan tanda jabatan ada pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
BAB VIII
PENUTUP
39. Lain-lain
Hal-hal lain yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 29 Oktober 1988
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen (TNI) Purn Mashudi